FOKUS

OTHER LANGUAGE

SIAPA KAMI

Redaksi Kokemi (Korban Kejahatan Militer dan Korporasi) adalah sebuah Projek Investigasi bersama, Solidaritas tanpa batas dan usaha pengarsipan data kejahatan Militer dan Korporasi. Selain itu, Page ini kami inisiasi sebagai usaha interupsi atas kebringasan media maistream yang senatiasa tetap aktif mereposisi amarah menjadi sesuatu yang justru dikotomik.

Anda dapat berkontribusi di Page ini.
Kontribusi dapat berupa Opini | Artikel | Komunike | Laporan | Rilis | Foto | Video atau segala bentuk material kampanye yang dapat mendukung Perjuangan Pembebasan melawan Tirani dan Otoritas

Kiriman dialamatkan Pada redaksi kami:
Email : redaksikokemi @ gmail.com
Facebook Page : Redaksi Kokemi

Pemerintah Rusia Terus Buru Anggota Pussy Riot

Moskow - Walaupun sudah menangkap tiga anggota grup band punk wanita, Pussy Riot, pemerintahan Rusia ternyata belum puas. Pihak kepolisian setempat mengatakan, pihaknya sampai saat ini terus memburu anggota tersisa dari Pussy Riot yang masih bebas.

Pussy Riot sendiri beranggotakan tujuh orang wanita, namun dalam penampilan kontroversial mereka di Katedral Kristus Juru Selamat di Moskow hanya lima dari anggota Pussy Riot yang tampil.


Belum jelas apakah pencarian pihak berwenang terbatas pada hanya dua perempuan itu atau anggota lain dari Pussy Riot atau orang lain yang membantu mereka saat tampil di Katedral.

Senin lalu, pengacara tiga sekawan terpenjara tersebut menyatakan mereka tidak akan minta grasi dari Putin, yang terpilih menjadi presiden untuk masa jabatan ketiga sesaat setelah ulah katedral itu.

"Klien kami tidak akan minta maaf," kata Nikolai Polozov kepada AFP, "Secara harfiah, ini yang mereka katakan, 'Biarkan mereka ke neraka dengan ampunannya'." Tapi, Polozov menyatakan pembela bagaimana pun berencana mengajukan banding ke pengadilan lebih tinggi saat mereka menerima salinan putusan tersebut.

Pussy Riot sendiri baru-baru ini melansir lagu baru berjudul "Putin Menerangi Api Revolusi".

Tiga anggota Pussy Riot dinyatakan bersalah melakukan hooliganisme dengan alasan kebencian agama dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara setelah mereka menyanyikan lagu benci Putin di katedral terkemuka Moskow pada Februari.

Pengadilan terhadap tiga anggota Pussy Riot ini tidak hanya mengundang kecaman dari pihak barat, tapi juga sejumlah musisi kondang dunia, termasuk Ratu Pop, Madonna. Pihak barat menyebut pengadilan dan hukuman kepada Maria Alyokhina, Nadezhda Tolokonnikova dan Yekaterina Samutsevich itu, tidak sesuai dan berlebihan.

Putin sendiri dalam kunjungannya di London beberapa waktu lalu, membela sikap pengadilan Rusia dengan mengatakan kalau ada beberapa pejabat negara di Eropa yang juga mendapat hukuman berat karena menghujat di tempat ibadah. Para pejabat itu bahkan dihukum sampai tiga tahun penjara di Jerman, dua tahun di Prancis dan Finlandia serta enam bulan di Austria


Leave a Reply