Federal Bureau of Investigation (FBI) mengeluarkan rilis yang menyatakan rencana FBI untuk mengontrol sosial media, termasuk Facebook dan Twitter. Hal ini disampaikan FBI dalam white paper tanggal 19 Januari 2012 dan menanti jawaban dari perusahaan teknologi hingga 10 Februari 2012.
FBI meminta perusahaan teknologi yang bergerak pada platform jejaring sosial untuk membangun sistem monitoring yang bisa digunakan FBI untuk memantau lalu lintas internet. FBI akan menggunakan informasi dari sosial media tersebut untuk merespon krisis yang mungkin akan terjadi. FBI akan melakukan pengawasan seputar kata kunci terorisme, operasi pengawasan, kejahatan online, dan hal lain yang berkaitan dengan misi FBI.
Agen akan mewaspadai pencarian yang menghasilkan bukti pelanggaran atau ancaman. White Paper yang dikeluarkan FBI menunjukkan bahwa FBI ingin menargetkan pengguna spesifik dalam grup pengguna sosial media. Agen akan bisa menemukan lokasi pelaku, menganalisa gerak-gerik, kerentanan perilaku, keterbatasan mereka, dan kemungkinan tindakan buruk yang akan dilakukan.
Media sosial akan membantu memetakan matriks pola hidup, dan membantu menganalisa rutintinas sehari-hari target mereka. FBI juga mengatakan bahwa kontrol sosial media akan bisa memprediksi apa yang akan terjadi di masa depan. Secara berkala FBI akan menganalisa timeline, menganalisa tren, pola, dan asosiasi yang terbentuk di sosial media