FOKUS

OTHER LANGUAGE

SIAPA KAMI

Redaksi Kokemi (Korban Kejahatan Militer dan Korporasi) adalah sebuah Projek Investigasi bersama, Solidaritas tanpa batas dan usaha pengarsipan data kejahatan Militer dan Korporasi. Selain itu, Page ini kami inisiasi sebagai usaha interupsi atas kebringasan media maistream yang senatiasa tetap aktif mereposisi amarah menjadi sesuatu yang justru dikotomik.

Anda dapat berkontribusi di Page ini.
Kontribusi dapat berupa Opini | Artikel | Komunike | Laporan | Rilis | Foto | Video atau segala bentuk material kampanye yang dapat mendukung Perjuangan Pembebasan melawan Tirani dan Otoritas

Kiriman dialamatkan Pada redaksi kami:
Email : redaksikokemi @ gmail.com
Facebook Page : Redaksi Kokemi

PANDANG RAYA DIGUSUR


Setelah 4 tahun bertahan sejak pengeluaran surat eksekusi pertama pada tahun 2010, lahan huni Pandang Raya berhasil digusur pada tanggal 12 september 2014 hari jumat pagi. Sekitar 600 pasukan dari kepolisian, 1 barakuda dan 1 watercanon melawan seratusan warga dan barisan solidaritas.

Sekitar setengah jam 8 pagi Barakuda, Watercanon dan pasukan polisi sudah berada di jalan Pandang Raya mendahului juru sita yang seharusnya datang lebih dulu. Warga dan barisan solidaritas melakukan perlawanan dengan lemparan batu dan molotov namun setelah tembakan gas air mata dan bom asap para pemrotes mulai kelimpungan dan berhasil didorong masuk ke lokasi perumahan warga. Blokade warga dihancurkan.


Setelah barisan berhasil dipukul mundur, polisi mulai menembaki terus-terusan barisan dengan bom asap dan gas air mata hingga membuat barisan kocar-kacir dan menyelamatkan diri. 9 orang ditangkap dan seorang dipaksa memegang busur dan anak panahnya kemudian dipoto untuk dijadikan barang bukti oleh kepolisian.


Bersamaan dengan pemukulan mundur sebagian warga dan yang bersolidaritas, sekitar jam 8 pagi ratusan preman, juru sita dan excavator telah masuk dan membongkar habis rumah warga Pandang Raya. Jam 9 pagi semuanya telah rata dengan tanah. Preman juga mengintimidasi bahkan memukul orang-orang yang mau menyelamatkan barang-barang yang tersisa.

Secara hukum, tanah yang diambil Goman Wisan (pengusaha yang menjadi penggugat) tersebut bukanlah tanah yang ada di peta sengketa. Itu diketahui ketika warga memaksa BPN untuk diperlihatkan peta tersebut empat tahun lalu, maka dari itu pada tanggal 20 april 2010 pihak MA mengeluarkan fatwa ke PN (pengadilan negeri) untuk meninjau ulang objek yang dimasalahkan namun pihak PN tidak mengindahkan. Ketika dikeluarkannya surat eksekusi pertama, pihak penyita membawa peta yang berbeda dengan yang perlihatkan di kantor BPN sebelumnya.

Dan tahun ini warga mendatangi PN pada tanggal 10 september 2014 jam 1 siang untuk mempertanyakan putsan MA tersebut yang tidak diindahkan sejak 4 tahun lalu hingga sekarang oleh pihak PN. Pihak PN dengan bahasanya yang bertele-tele memberikan harapan palsu yang terdengar seperti mengiyakan eksekusi tanggal 12 september kemarin yang telah dipastikan dengan dikeluarkannya surat eksekusi beberapa hari sebelumnya pada tanggal 9 september 2014.

Warga juga telah mendesak pihak polrestabes untuk tidak melakukan eksekusi karena kecacatan hukumnya tapi pihak polrestabes tidak memperdulikan warga dan mengatakan siap mengeksekusi karena sudah ada suratnya.

Kondisi terakhir warga sekarang masih berada di lokasi lahan yang digusur dengan membangn tenda sementara. Barang-barang yang berhasil diselamatkan juga mereka taruh di tenda tersebut. Mereka kesusahan di pemenuhan minum dan makannya. Mereka secara psikologis juga sangat terpukul dan tak tahu harus melakukan apa lagi. Puluhan Brimob masih berjaga-jaga di sekitar lokasi tersebut lengkap dengan peralatannya.

Kejadian ini adalah pelanggaran Hak hidup dan kejahatan yang terorganisir demi modal dan gengsi militer. Lahan huni Pandang Raya adalah tanah kelas satu yang diperebutkan habis-habisan oleh pemodal dan menjadi sasaran utama kepolisian yang mau show powernya.

Solidaritas harus dimana-mana karena penggusuran telah merajalela..

Leave a Reply