FOKUS

OTHER LANGUAGE

SIAPA KAMI

Redaksi Kokemi (Korban Kejahatan Militer dan Korporasi) adalah sebuah Projek Investigasi bersama, Solidaritas tanpa batas dan usaha pengarsipan data kejahatan Militer dan Korporasi. Selain itu, Page ini kami inisiasi sebagai usaha interupsi atas kebringasan media maistream yang senatiasa tetap aktif mereposisi amarah menjadi sesuatu yang justru dikotomik.

Anda dapat berkontribusi di Page ini.
Kontribusi dapat berupa Opini | Artikel | Komunike | Laporan | Rilis | Foto | Video atau segala bentuk material kampanye yang dapat mendukung Perjuangan Pembebasan melawan Tirani dan Otoritas

Kiriman dialamatkan Pada redaksi kami:
Email : redaksikokemi @ gmail.com
Facebook Page : Redaksi Kokemi

Kejahatan Militer di Eksekusi Pandang Raya

Tanggal 12 september 2014 Jumat kemarin Perkampungan pinggir kota di jalan Pandang Raya digusur atas perintah eksekusi yang diterima warga pada tanggal 9 september 2014. Sebelumnya pada tahun 2009 bulan april pihak penggugat dan kepolisian tidak berhasil menghalau warga dan para pemrotes, hingga tahun ini eksekusi paksapun berhasil menyisakan banyak kecaman, terutama ke pihak kepolisian.


Polisi sebagai salah satu perangkat Negara memang tidak pernah baik. Kejahatan Polisi di Eksekusi Pandang Raya tidak bisa dimaafkan apalagi dilupakan tanpa tindakan balasan dan kecaman. Tim investigasi Kokemi mendapati beberapa kejahatan polisi di kasus ini serta tindakan-tindakan yang jauh dari jargon-jargon "melindungi"nya.

Ekesekusi Pandang Raya bukanlah atas dasar surat keluaran oleh pengadilan Negeri sebagai pihak berwenang tapi atas inisiatif Kapolrestabes Makassar berdasarkan surat Nomor: B/2042/IX/2014 dan surat w22-ui/2248/HPDT/IX/2014 tertanggal 9 September 2014. Putusan perdata atau eksekusi hanya bisa dilakukan oleh ketua pengadilan dan polisi hanya membantu di bagian pengamanan pihak yang dimenangkan. Namun dalam kasus ini polisi telah melanggar etika kepolisian yang melarang kepolisian untuk mengintervensi atau menghalangi dan mempersulit salah satu pihak dalam kasus gugatan perdata tersebut. Kepolisian juga bisa menindakinya jika dalam kasus tersebut telah ada pelanggaran Negara, namun dalam kasus Pandang Raya malah kepolisian yang bersurat. Polisi memang tidak baik.


Eksekusi salah objek ini juga melanggar hak hidup warga dan merupakan kejahatan kemanusiaan. Seperti yang diketahui bersama bahwa di tanah Pandang Raya terdapat sekolah untuk anak TK yang sudah berjalan selama kurang lebih dua tahunan dan mempunyai 42 jumlah siswa. Eksekusi kemarin kepolisian dan preman bayaran telah merusak fasilitas tersebut dan membuat beberapa siswa terlantar dan harus tidak bersekolah. Segala fasilitas rusak dan sekolahm mandek ditengah jalan. Seorang anak kecil bahkan selalu mengigau menanyakan sekolah mereka sekarang berada dimana.

700 pasukan kepolisian, brimob, watercanon, barakuda dan bantuan ratusan preman melawan lemparan batu dan molotv warga dan pemrotes sangatlah tak seimbang. Perlakuan yang didapat oleh warga serta pemrotes di eksekusi tersebut tidak menggambarkan tindakan yang manusiawi. Pemukulan, penembakan dan cacimaki serta ejekan yang dilontarkan pasukan kepolisian dan preman menginjak-injak harga diri.

Sejak awal kasus Pandang Raya adalah kasus yang dipaksakan dan membuat keputusasaan, padahal fatwa MA ke PN yang harus ditindaki berdasar pada objek yang salah alamat ini tak diindahkan membuat warga dalam posisi bertahan. Dalam hal ini kepolisian berada pada posisi menyerang dan ini juga salah satu kejahatan Militer yang kami dapati.

Pandang Raya adalah tanah kelas satu, selain menjadi incaran pemodal juga tanah ini menjadi incaran kepolisian untuk menunjukan kekuatannya. Telah diketahui Pandang Raya menjadi sorotan nasional berkaitan keberhasilannya selama empat tahun bertahan dari serangan. Kepolisian jelas geram dan gengsi.

Sebagai catatan penting disini, fenomena preman bayaran tak bisa kita lupakan. Bagaimana bantuan polisi dengan kerahan preman bayaran menambah daftar kejahatan militer selanjutnya. Preman bayaran yang disusupkan kedalam perumahan warga, Preman bayaran yang memprovokasi konflik internal warga dan dibantu oleh pemerintahan lokal serta preman bayaran yang memukul dan menghabisi warga secara fisik pada hari eksekusi.

Polisi memang tidak pernah baik, fenomena preman bayaran memang harus ditindaki dan kejahatan kemanusiaan oleh instansi Negara mesti dikecam dan dihukum.

Tim Kokemi mengutuk habis-habisan kejahatan yang terjadi di Pandang Raya. Polisi harus dihukum

Leave a Reply