FOKUS

OTHER LANGUAGE

SIAPA KAMI

Redaksi Kokemi (Korban Kejahatan Militer dan Korporasi) adalah sebuah Projek Investigasi bersama, Solidaritas tanpa batas dan usaha pengarsipan data kejahatan Militer dan Korporasi. Selain itu, Page ini kami inisiasi sebagai usaha interupsi atas kebringasan media maistream yang senatiasa tetap aktif mereposisi amarah menjadi sesuatu yang justru dikotomik.

Anda dapat berkontribusi di Page ini.
Kontribusi dapat berupa Opini | Artikel | Komunike | Laporan | Rilis | Foto | Video atau segala bentuk material kampanye yang dapat mendukung Perjuangan Pembebasan melawan Tirani dan Otoritas

Kiriman dialamatkan Pada redaksi kami:
Email : redaksikokemi @ gmail.com
Facebook Page : Redaksi Kokemi

Lima Modus Polisi Lalu Lintas Memperkaya Dirinya

Selain membantai Warga, Ternyata Polisi Lalu lintas mengkanalisasi tatib lalu lintas menjadi kapital yang tak tanggung- tanggung jumlahnya. Rilis ini sengaja kami terbitkan melalui akumulasi beberapa Sumber yang kami olah agar bisa menjadi panduan bagi kita sehari - hari dalam menginterupsi otoritas kepolisian yang kian menyebalkan dimana-mana.


Dari penelusuran Indonesia Police Watch (IPW) ada empat modus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang kian ganas dimainkan di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada akhir-akhir ini.

Pertama, sejumlah pejabat lalulintas di lingkungan Polda Metro Jaya adalah keluarga besar dan menantu jenderal polisi serta orang-orang yang dekat dengan partai politik tertentu.

Kedua, dugaan manipulasi pajak kendaraan bermotor yang dilakukan lewat "tembak KTP".

Untuk sepeda motor yang memperpanjang STNK tanpa KTP dikenai bayaran Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu dan "setor ke dalam" Rp 150 ribu. Mobil dengan harga beli Rp 200 jutaan akan dikenai biaya Rp 500 ribu sampai Rp 750 ribu dan "setor ke dalam" sebesar Rp 250 ribu. Mobil mewah dikenai biaya Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Sementara, jumlah sepeda motor di wilayah Polda Metro Jaya mencapai 7,5 juta dan mobil 4,5 juta unit.

Ketiga, modus nomor polisi cantik atau nomor pilihan satu sampai tiga digit dikenai biaya Rp 5 juta sampai Rp 20 juta, nomor istimewa seperti B-666-XX dan B-999-XX biaya yang dikenakan bisa mencapai Rp 10 juta sampai Rp 15 juta, dan biaya untuk permintaan nomor polisi pilihan abal-abal antara Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta.

Keempat, modus nomor rahasia dengan kode QR, SGZ, RFS, dan lain-lain. Harga pajak sebulan antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta dan setahun bisa mencapai Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Kelima, modus pungutan liar (pungli) pada proses cek fisik kendaraan. Biaya kertas cek fisik Rp 50 ribu dan persetujuan cek fisik  Rp 100 ribu.

"Padahal, semua pungutan itu tidak ada di Undang-undang Lalulintas," tandas, IPW

baca juga : Disini

Leave a Reply