“Layaknya kebebasan, amarah haruslah selalu mendapatkan undangan paling istimewa ditempatmu berpijak”.
Kira-kira parafrase inilah yang pertamakali menyeruak dalam benak kami setelah mencoba merilis berita ini. Bagaimana tidak, dalam kasus-kasus perampasan tanah yang didalangi Negara, warga selalu menjadi subjek penderita yang terpojok dalam pertentangannya dengan Hukum dan Kejahatan terorganisir milik Negara,
Sebut saja Negara dalam aksinya, selalu mempersenjatai dirinya dengan tameng bengis aparat hukum Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP). Mungkin sebaliknyalah kasus ini menjawabnya, dengan satu bentuk aksi langsung yang mampu menginterupsi tradisonalisme Perjuangan yang hingga sekarang terus menerus kita pertahankan.
Akibat Bengisnya kebrutalan aparat dalam aksi-aksinya merampas tanah, maka semua orangpun akan berkata cukup sudah untuk semua penindasan, kami dan semua orang patut membalasnya.
Aksi balas dendam warga yang kami maksudkan ini dilakukan seorang anonimous yang menyerang seorang Petugas Polisi Pamong Praja di Palembang, sekitar kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Sabtu (18/2/2012) pukul 17.15
Berdasarkan laporan Media massa dilapangan, peristiwa pemukulan terjadi itu. Ketika itu, dia sedang berjalan menuju Pos Pol PP BKB.
Lalu tiba-tiba dari arah belakang Trio, pelaku yang hanya satu orang mengendarai sepeda motor langsung memukul Trio dengan tangan kosong.
Lalu tiba-tiba dari arah belakang Trio, pelaku yang hanya satu orang mengendarai sepeda motor langsung memukul Trio dengan tangan kosong.
Setelah melakukan pemukulan, pelaku langsung melarikan diri. Akibatnya, Trio mengalami luka-luka di bagian tangan karena menangkis pukulan pelaku. Tandasnya kepada Media massa.
Kejadian inipun dilaporkannya ke SPKT Polresta Palembang untuk mendapatkan proses kejelasan terhadap Motif penyerangan ini.