Ratusan warga anti tambang asal pesisir selatan Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Surabaya, Kamis (10/5/2012) pagi kembali mendatangi Hall Amanda di Jl. Panjaitan, Kecamatan Kota Lumajang.
Kedatangan warga yang marah ini untuk menggagalkan rencana studi AMDAL dan konsultasi publik atas rencana pertambangan pasir besi di pesisir desanya oleh PT IMMS (Indo Modern Mining Sejahtera).
Kedatangan warga yang marah ini untuk menggagalkan rencana studi AMDAL dan konsultasi publik atas rencana pertambangan pasir besi di pesisir desanya oleh PT IMMS (Indo Modern Mining Sejahtera).
Warga yang menumpang puluhan mobil dan motor ini langsung berkumpul di depan Hall Amanda yang terletak persis di samping Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Lumajang ini, dengan menggelar poster hujatan atas rencana pertambangan pasir besi di pesisir desanya.
Aksi warga, mendapatkan pengawalan ketat aparat Polres Lumajang. Di sana, warga kemudian melakukan upaya untuk mengagalkan rencana studi AMDAL dan sosialisasi publik tersebut dengan alasan warga menolak apapun bentuk rencana tambang yang akan dilakukan di pesisir pantai selatan desanya.
Warga mempersoalkan, adanya surat izin eksplorasi yang telah diberikan Bupati Lumajang H Sjahrazad Masdar kepada PT IMMS untuk melakukan eksplorasi tambang di pesisir desanya. Pasalnya, sejak awal warga telah menolak apapun bentuk kegiatan pertambangan di pesisir Desa Wotgalih, dengan alasan kerusakan lingkungan dan konservasi serta mencegah terjadinya bencana tsunami yang berdampak terhadap pemukiman warga.
"Kami menolak tambang. Bagi kami, tambang di pesisir desa kami, harga mati untuk tidak dilakukan. Apapun alasannya. Kami tidak ingin membayar keamanan warga kami dengan uang yang dikeruk orang lain dari luar daerah," teriak warga bergantian dengan pengeras suara.
Panjang umur perlawanan
panjang umur solidaritas anti tambang.